KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong seluruh desa dan kelurahan untuk menyerahkan data yang tepat dan valid guna mendukung proses Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan (P2KH). Langkah ini dinilai penting untuk menjamin ketepatan tata ruang dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat setempat.
Camat Katingan Hilir mengatakan, sejauh ini masih ada beberapa wilayah yang belum menyelesaikan kelengkapan dokumen usulan. “Kami berharap kepala desa dan lurah segera menindaklanjuti agar data segera lengkap,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama PUPR Kabupaten Katingan.
Ia menambahkan, penyampaian data yang akurat juga menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengembangan wilayah. Pemerintah tidak ingin terjadi kesalahan penetapan kawasan akibat informasi yang tidak sesuai.
Dalam kegiatan tersebut, pihak konsultan teknis memberikan arahan terkait cara penyusunan peta dan pengisian format data sesuai ketentuan kementerian. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut membantu aparat desa dalam memberikan data faktual di lapangan.
Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur, Pemkab Katingan optimistis pelaksanaan P2KH dapat mendukung percepatan pembangunan dan mewujudkan tata ruang yang tertib serta ramah lingkungan.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!