KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Katingan menyatakan kesiapan penerbitan SK PPPK Tahap II, namun masih bergantung pada persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menyebabkan jadwal penyerahan SK belum dapat dipastikan secara pasti.
BKPSDM Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa jumlah peserta yang telah lulus seleksi dan menunggu SK tidak sedikit, sehingga percepatan persetujuan pusat menjadi krusial.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa kendala administratif pusat, seperti verifikasi NIP oleh BKN, menjadi faktor utama penundaan. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap memenuhi kewajiban lokal untuk segera menyerahkan SK setelah mendapat tanda tangan pusat.
Upaya komunikasi antara Pemkab Katingan dan BKN terus dilakukan agar dokumen teknis segera dikeluarkan. Pemerintah daerah berharap agar seluruh proses selesai dalam waktu dekat sehingga CP-PPPK dapat segera mulai bekerja.
Sejumlah peserta menunggu dengan harapan tinggi agar SK bisa diterbitkan dan tugas mereka dapat segera dijalankan, apalagi beberapa sudah mengikuti tahapan seleksi dan administratif lokal.
ZR

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!