BANJARBARU, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi perhatian publik setelah ayah korban justru dilaporkan ke polisi oleh orang tua terduga pelaku. Korban berinisial RZM (14) disebut mengalami trauma hingga harus pindah sekolah dan menjalani pengobatan rutin ke psikiater.
Ibu korban, Hafizah Meirida mengatakan laporan terhadap suaminya dibuat pada November 2025. Sang ayah kemudian memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit PPA Polres Banjarbaru pada Desember 2025 terkait dugaan intimidasi terhadap terduga pelaku bullying.
Menurut pihak keluarga, ayah korban hanya meminta agar terduga pelaku berhenti menghina anaknya saat bertemu di jalan. Namun, tindakan tersebut disebut berujung pada laporan kepolisian yang kini masih berproses.
“Kami merasa bingung karena anak kami yang menjadi korban justru keluarga kami yang diproses,” ujar Hafizah kepada wartawan.
Kuasa hukum keluarga korban menyatakan pihaknya telah membuat laporan balik ke Polda Kalimantan Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan perlindungan terhadap korban perundungan.
Zr

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!