Potretkalteng.com - KUALA KAPUAS, Kepala Dinas (Kadis), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap aparatur Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Anjir Mambulau Barat, Rahmadi, kepada potretkalteng.com. Kamis (13/7/2023).
"Hari ini tadi kami dikantor Desa Anjir Mambulau Barat, ada Sidak dari Kadis DPMD Kabupaten Kapuas, beserta dengan stafnya dalam rangka melihat dan memberikan arahan kepada kami mengenai aturan dan bimbingan administrasi," Kata Rahmadi, di Kuala Kapuas.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pemerintahan desa. Kegiatan pemerintahan desa yang dimaksud yakni melihat dari aspek pelayanan masyarakat, aspek pemerintahan desa, dan aspek pembangunan.
Ditempat yang sama, Kadis DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan bahwa, terkait dengan absensi apabila seorang kades yang berhalangan atau tidak masuk kerja, dirinya harus meminta ijin kepada camat setempat. Demikian juga aparat di desa yang berhalangan harus meminta ijin kepada kepala desa, karena tujuan absensi ini adalah sebagai penilaian kinerja.
"Dari absensi yang kami lihat dalam sidak ini tidak terisi dengan baik, sehingga menjadi atensi perbaikan bagi pemerintah desa. Intinya kegiatan hari ini melakukan pembinaan agar pemerintah di desa lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Demikian Budi. (Red)
Fuad Siddiq

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!