potretkalteng.com - KAPUAS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini dilaksanakan dalam tiga tahapan yakni tahapan pertama dimulai pada tahun anggaran 2019 yang mana pekerjaan yang dilaksanakan adalah pengadaan dan pemancangan tiang pancang.
Selanjutnya tahap kedua pada tahun anggaran 2021 berupa lanjutan pekerjaan pengadaan dan pemancangan tiang pancang serta pekerjaan bangunan bawah yaitu abutmen jembatan.
Adapun pada tahapan ketiga yakni pada tahun anggaran 2023 berupa pekerjaan bangunan atas yaitu rangka baja, lantai jembatan dan timbunan oprit jembatan.
“Jembatan ini memiliki panjang 47 meter dan lebar 5 meter yang merupakan jembatan dengan konstruksi Rangka Baja dengan lantai jembatan slab Beton Bertulang dengan Kelas Jembatan C. Konstruksi ini merupakan tipe standar yang dikembangkan dengan tujuan mempunyai umur pemakaian yang lebih lama dibandingkan tipe jembatan baja girder,” terang Yan Hendri Ale.(red)
Heryadie

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!