Pemprov Kalteng 1 menit baca • 04 Feb 2025

Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 4 Februari 2025 - 10:01 WIB
Ukuran Teks:
Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
Keterangan Gambar: Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan arahan kepada Tim

PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM– Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2025. Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Daerah pada Kamis (30/1/2025) ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kalteng, Saring, dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pencegahan korupsi.


Dalam sambutannya, Saring menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pemenuhan delapan fokus area pencegahan korupsi di tahun 2025, yang mencakup:

1. Perencanaan

2. Penganggaran

3. Pengadaan Barang dan Jasa

4. Layanan Publik

5. Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

6. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)

7. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

8. Optimalisasi Penerimaan Daerah


“Dengan pelaksanaan Rakor lebih awal, kami berharap Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 dapat meningkat dari tahun sebelumnya, yang mencapai skor 89,00 pada 2024,” ujar Saring.


Ia menekankan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah membentuk tim dan menyusun rencana aksi pencegahan korupsi. Rencana aksi ini akan menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPK.


Apresiasi dan Strategi Peningkatan IPKD


Pada kesempatan ini, Inspektorat Daerah juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih skor tertinggi pada tiga area pencegahan korupsi, yaitu:

Manajemen ASN – 100,00

Perencanaan – 97,50

Layanan Publik – 91,00


Saring berharap perangkat daerah lainnya dapat meningkatkan kinerjanya agar skor IPKD secara keseluruhan dapat terus meningkat.


Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus, Catur Anggoro Aji, menjelaskan bahwa selain membentuk tim dan menyusun rencana aksi, setiap area fokus juga akan memiliki koordinator khusus.


“Dengan adanya koordinator di masing-masing area, pemenuhan eviden akan lebih optimal, sehingga seluruh indikator dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah dapat terpenuhi secara maksimal,” pungkasnya.(yin) 




mmc kalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!