PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor PID) Minggu I Oktober 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (5/10/2026).
Dari Kalimantan Tengah, rapat berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, S.Sos., M.Si. Kegiatan turut dihadiri Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian, Misnawatie Ruji, mewakili Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rakor tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa inflasi Kalimantan Tengah pada September 2026 tercatat sebesar 0,40 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm), sedangkan secara tahunan mencapai 5,02 persen.
Memasuki Minggu I Oktober 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kalimantan Tengah tercatat meningkat sebesar 0,58 persen. Sejumlah komoditas yang turut memengaruhi perkembangan harga antara lain cabai merah, cabai rawit, dan daging sapi.
Pemantauan terhadap 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah menunjukkan adanya dinamika harga yang berbeda antarwilayah. Kabupaten Kapuas dan Sukamara tercatat memiliki inflasi tahunan masing-masing sebesar 6,00 persen dan 5,26 persen.
Menanggapi perkembangan tersebut, Yuas Elko menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Menurutnya, perkembangan harga komoditas perlu terus dipantau agar pemerintah dapat mengambil langkah pengendalian secara cepat, khususnya terhadap komoditas yang mengalami kenaikan.
Yuas juga mendorong agar distribusi pangan antardaerah terus diperkuat, terutama dari wilayah yang memiliki ketersediaan pasokan lebih tinggi ke daerah yang mengalami kekurangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan sekaligus mencegah terjadinya gejolak harga di masyarakat.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Kerja Sama Antardaerah (KAD) guna memastikan kelancaran pasokan dan distribusi pangan.
Upaya pengendalian inflasi diarahkan melalui percepatan distribusi komoditas, optimalisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), CJP, FDP, serta Gerakan Pangan Murah (GPM).
Selain itu, penguatan stok pemerintah di wilayah yang membutuhkan juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketersediaan pangan. Pemantauan harga dan pengawasan tata niaga terus diperkuat untuk mengantisipasi gejolak harga sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TPID akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dan antardaerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pangan, serta mengendalikan inflasi di daerah.(yz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!