Palangka Raya 1 menit baca • 04 Sep 2023

Inflasi di Kalteng Terendah Regional Kalimantan dan Dibawah Angka Inflasi Nasional

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 4 September 2023 - 18:51 WIB
Ukuran Teks:
Inflasi di Kalteng Terendah Regional Kalimantan dan Dibawah Angka Inflasi Nasional
Keterangan Gambar: Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Prov. Kalteng ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/11/2023).

potretkalteng.com - Palangka Raya – Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik 1 September 2023, inflasi Kalimantan Tengah (Kalteng) selama bulan Agustus 2023 dengan status paling rendah se-Kalimantan. Prov. Kalteng juga merupakan satu-satunya provinsi di Kalimantan yang angka inflasinya di bawah inflasi nasional. Kondisi tersebut tidak terlepas dari upaya Pemprov Kalteng, Tim Pengendali Inflasi dan sinergitas dengan kabupaten/ kota dalam menekan dan mengendalikan inflasi di Kalteng.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Prov. Kalteng di ruang kerjanya, Senin (4/11/2023). 

"Kita patut bersyukur, inflasi Kalteng paling rendah di regional Kalimantan, dan satu-satunya provinsi di Kalimantan yang angka inflasinya di bawah angka inflasi nasional” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa inovasi dan gagasan Gubernur Kalteng dalam pengendalian inflasi, salah satu kunci keberhasilan pengendalian inflasi di Kalimantan Tengah.

“Gagasan sederhana tapi berdampak langsung ke masyarakat seperti pasar murah, pasar penyeimbang, BLT, gerakan tanam sakuyan lombok, pemanfaatan pekarangan dan lain-lain. Ini dilakukan secara konsisten dengan prinsip tepat guna, tepat sasaran, dan tepat manfaat” tambahnya.

Sekda Nuryakin mengklaim, upaya masif Pemprov Kalteng melalui TPID tidak terlepas juga dari sinergitas dengan Pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh stakeholders termasuk peran TNI dan Polri, serta dukungan masyarakat itu sendiri.(adv)


Mmckalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!