Palangka Raya 1 menit baca • 09 Okt 2023

Wagub Kalteng Ikuti Rakorsus Upaya Penanggulangan Karhutla dan El Nino Tahun 2023

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 9 Oktober 2023 - 19:31 WIB
Ukuran Teks:
Wagub Kalteng Ikuti Rakorsus Upaya Penanggulangan Karhutla dan El Nino Tahun 2023
Keterangan Gambar: Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo

potretkalteng.com - Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo ikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri dalam rangka peningkatan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada masa El-Nino tahun 2023 secara virtual dari Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/10/2023). Rakorsus tersebut dipimpin oleh Menteri Polhukam Mahfud MD.


Dalam laporannya Wagub mengatakan dalam rangka meningkatkan upaya penanggulangan karhutla, Pemprov. Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sesuai Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/397/2023, tanggal 5 Otober 2023, terhitung sejak tanggal 6-15 Oktober 2023.


“Penetapan status tanggap darurat didasari pertimbangan bahwa sudah ada satu kota dan empat kabupaten telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya. Dengan penetapan status tanggap darurat ini, diharapkan upaya pemadaman karhutla yang masih ada benar-benar bisa dituntaskan dan penanganan dampak yang ditimbulkan dapat ditangani dengan baik, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan secara maksimal,” ucap Wagub.


Ia menambahkan, Pemprov. Kalteng bersama Forkopimda Prov. Kalteng berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap melalui upaya-upaya sinergis yang terus menerus ditingkatkan. 


“Meskipun pada tahun 2023 terjadi el nino moderat, lebih tinggi dibanding yang terjadi pada tahun 2019 yaitu el nino lemah, karhutla yang terjadi dan dampak yang ditimbulkannya sudah jauh lebih sedikit,” kata Wagub.(adv)


Mmckalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!