Pemprov Kalteng 1 menit baca • 09 Jan 2026

Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 9 Januari 2026 - 16:02 WIB
Ukuran Teks:
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Keterangan Gambar: Foto Indeks SPBE Provinsi Kalteng





PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025. 

Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Indeks SPBE Kalteng mencapai skor 3,41 dengan kategori Baik, menandakan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.


Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mendorong transformasi digital. Menurutnya, penerapan SPBE tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai indeks, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.


Ia menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, sekaligus sebagai upaya menjawab tuntutan pelayanan publik di era teknologi informasi. Meski demikian, Pemprov Kalteng terus mendorong perbaikan berkelanjutan agar pelaksanaan SPBE semakin optimal di seluruh sektor pemerintahan.


Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa nilai tertinggi diperoleh pada Domain Layanan SPBE dengan skor 4,01. Capaian tersebut menunjukkan bahwa layanan pemerintahan berbasis elektronik di Kalimantan Tengah telah berjalan efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.


Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menyatakan masih terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan ke depan. Perbaikan akan difokuskan pada penguatan tata kelola teknologi informasi, audit sistem, serta penyempurnaan proses bisnis, khususnya dalam menghadapi kebijakan Indeks Pemerintah Digital pada tahun mendatang.


ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!