BUNTOK, POTRETKALTENG.COM -
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ideham, menegaskan bahwa proses penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Ranperda APBD 2025 merupakan langkah penting sebelum dokumen anggaran tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) wajib menyepakati seluruh hasil evaluasi dan masukan yang diberikan.
“Masukan gubernur menjadi acuan penting. Maka sebelum disepakati menjadi Perda, kami pastikan semuanya disempurnakan dengan baik,” ujar Ideham.
Ia juga menambahkan bahwa penyelarasan ini penting untuk memastikan agar APBD benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan mampu menjawab permasalahan riil masyarakat.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!