Barito Selatan 1 menit baca • 20 Jan 2025

Pj Bupati Barsel Ajukan Dua Raperda Strategis dalam Sidang Paripurna DPRD

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 20 Januari 2025 - 20:19 WIB
Ukuran Teks:
Pj Bupati Barsel Ajukan Dua Raperda Strategis dalam Sidang Paripurna DPRD
Keterangan Gambar: Pj Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan, menyampaikan pidato pengantar saat Sidang Paripurna DPRD Ke-XII Masa Persidangan II Tahun 2025

BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, menghadiri Sidang Paripurna DPRD ke-XII Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin (20/1/2025) di Aula Rapat DPRD Barsel. Dalam kesempatan tersebut, Deddy menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.


Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat. Deddy menyampaikan bahwa regulasi terkait kearsipan bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib, melalui sistem pengelolaan arsip yang terintegrasi dan mendukung peningkatan pelayanan publik.


Sementara itu, Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat disusun sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat yang ada di wilayah Barito Selatan.


“Perlindungan ini penting untuk menjaga eksistensi masyarakat adat dan melestarikan kearifan lokal sebagai bagian dari keragaman budaya nasional,” ujar Deddy.


Sidang paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh anggota DPRD Barsel.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!