KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Dalam laporan keuangan tahun 2024, Kabupaten Katingan mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp54,678 miliar. Fraksi PDI Perjuangan menilai SILPA tersebut harus dimanfaatkan secara tepat dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
Gimmak Bulinga menekankan agar dana itu tidak sekadar menjadi angka di laporan, melainkan dialokasikan ke sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. “Pemanfaatannya harus jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong percepatan penyerapan anggaran agar tidak terjadi penumpukan SILPA yang tidak produktif. “Laporan keuangan yang baik harus dibarengi dengan belanja yang efektif,” tutupnya.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!