Palangka Raya 1 menit baca • 08 Okt 2024

Dukung Produk UMKM, Pemkot Palangka Raya Serahkan Sertifikasi Halal Gratis untuk 19 Pelaku Usaha

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB
Ukuran Teks:
Dukung Produk UMKM, Pemkot Palangka Raya Serahkan Sertifikasi Halal Gratis untuk 19 Pelaku Usaha
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

PotretKalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan dukungan kuatnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan sertifikasi halal kepada 19 pelaku usaha di Kota Palangka Raya. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di aula Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DPKUKMP) Kota Palangka Raya pada Senin (7/10/2024).

 

Pj Wali Kota Palangka Raya, melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya dan diberikan secara cuma-cuma kepada pelaku UMKM yang terpilih. "Program ini adalah wujud kepedulian kami untuk memajukan UMKM di Palangka Raya dan memastikan produk-produk mereka sesuai dengan standar halal, sehingga semakin dipercaya masyarakat luas," ujar Mahdi.

 

Sertifikasi halal ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pemasaran, dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, yang akan mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.

 

Para pelaku UMKM yang menerima sertifikat ini menyambut baik dukungan dari pemerintah. Dengan adanya sertifikat halal, mereka berharap produk mereka semakin diminati oleh konsumen yang mengutamakan keamanan dan kualitas produk.


Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai dukungan Pemkot Palangka Raya terhadap UMKM? Kunjungi potretkalteng.com untuk berita terbaru dan panduan lengkap seputar pengembangan usaha dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!