KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Katingan resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Katingan Firdaus, jajaran kepala SOPD, serta sejumlah tamu undangan. Penandatanganan keputusan DPRD menjadi agenda utama rapat yang berlangsung dengan khidmat.
Wakil Bupati Firdaus menegaskan RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menyebut dokumen ini bukan sekadar rancangan teknokratis, melainkan juga kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat.
“RPJMD ini adalah janji bersama yang harus diwujudkan, bukan hanya formalitas di atas kertas,” ucap Firdaus.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!