KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan menegaskan akan memperkuat proses pemutakhiran data terkait peserta didik, terutama anak yang belum bersekolah atau telah putus sekolah. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Arianson, menuturkan bahwa ketidakakuratan data sering menjadi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan.
Data menunjukkan bahwa sejumlah anak di wilayah Kabupaten Katingan belum lanjut ke jenjang berikutnya atau bahkan belum tersentuh sistem pendidikan formal karena perpindahan alamat atau administrasi yang belum diperbaharui. Akibatnya, bantuan dan layanan pendidikan yang seharusnya diterima tidak optimal.
Untuk itu, Dinas Pendidikan akan menjalin koordinasi dengan kepala sekolah, pemerintah desa serta orang tua untuk memperbarui data secara rutin. Penggunaan sistem digital terintegrasi akan membantu memantau anak-anak yang belum sekolah secara lebih efektif agar tidak terlewat.
Lebih jauh, Arianson menyebut bahwa pemutakhiran data bukan semata aspek administratif, melainkan kunci agar kebijakan pendidikan dapat tepat sasaran dan kesinambungan layanan dapat terjaga. Maka, kualitas guru juga diperkuat agar dapat menghadapi era digital dan tantangan pendidikan masa kini.
Dinas Pendidikan berharap bahwa langkah ini akan membawa perubahan nyata di lapangan: semakin sedikit anak yang gagal mengakses pendidikan dan semakin banyak peluang terwujudnya pendidikan yang inklusif dan bermutu untuk semua wilayah Kabupaten Katingan.
ZR
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!