KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan laporan hasil rapat kerja
bersama Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Agenda tersebut
dibahas dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025,
Rabu (13/8/2025).
Anggota DPRD Katingan, Amirun,
menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menilai kinerja pemerintah daerah
dalam mengelola keuangan serta mengevaluasi hasil pembangunan dan
penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
Ia menjelaskan bahwa laporan
pertanggungjawaban ini memuat uraian rinci mengenai tahapan kegiatan, mulai
dari pra kegiatan, pelaksanaan, hingga hasil akhir, termasuk kendala dan
hambatan yang dihadapi di lapangan.
DPRD Katingan berharap, hasil
pembahasan ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan transparansi,
efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah di tahun-tahun
berikutnya.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!