Kapuas 1 menit baca • 07 Mei 2023

DPRD Kapuas Tekankan PBS Harus Taati Regulasi Terkait Hak dan Kewajiban Pekerja

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 7 Mei 2023 - 22:25 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kapuas Tekankan PBS Harus Taati Regulasi Terkait Hak dan Kewajiban Pekerja
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Kapuas, Darwandie.

Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menekankan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi diwilayah setempat harus mentaati regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait hak dan kewajiban pekerja.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas, Darwandie, kepada potretkalteng com. Jum'at (5/5/23).

"Kami tekankan bahwa PBS harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," Kata Darwandie, di Kuala Kapuas.

Ditambahkannya, selama ini ada informasi yang disampaikan kepada pihaknya beberapa perusahaan yang masih tidak taat dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku sehingga yang jadi korban adalah para buruh pekerja.

"Saya ambil contoh misalkan tidak disetornya iuran BPJS kesehatan bagi para buruh, sehingga para buruh tidak mendapatkan jaminan kesehatan pada saat mereka sakit," Pungkasnya. (Red)


Fuad Siddiq

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!