KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Senin (7/7/2025) di ruang rapat utama DPRD Kapuas.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan didampingi Wakil Ketua Yohanes serta Berinto. Dari unsur eksekutif hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, beserta Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai dan sejumlah pejabat perangkat daerah.
Agenda ini merupakan bagian dari proses formal pembahasan perubahan APBD agar lebih responsif terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan. Dalam suasana rapat yang tertib, fraksi-fraksi menyampaikan berbagai catatan, dukungan, maupun masukan strategis terhadap isi Raperda.
Seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya. Ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat akselerasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!