Palangka Raya 2 menit baca • 08 Jul 2026

DPRD Kalteng Soroti Lemahnya Pengawasan MBG, Desak BGN Segera Bentuk Kantor dan Satgas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 8 Juli 2026 - 22:37 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Soroti Lemahnya Pengawasan MBG, Desak BGN Segera Bentuk Kantor dan Satgas
Keterangan Gambar: Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. (Foto:Yariyanto)





PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera membentuk kantor perwakilan beserta Satuan Tugas (Satgas) di Kalimantan Tengah. Menurutnya, ketiadaan kantor BGN di daerah menjadi salah satu hambatan utama dalam mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Desakan tersebut disampaikan Sugiyarto usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026). Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat selama ini belum berjalan maksimal karena seluruh komunikasi masih dilakukan melalui koordinator penghubung atau surat-menyurat ke pusat.


"Kalau tidak ada kantor perwakilan di daerah, setiap persoalan harus dikomunikasikan ke pusat dan itu membutuhkan waktu. Akibatnya, koordinasi di lapangan menjadi lambat," ujarnya.


Tak hanya itu, Sugiyarto juga meminta BGN memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak pelaksanaan MBG. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara ketat agar mitra pelaksana tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, kelayakan, dan higienitas dalam penyediaan ribuan porsi makanan setiap hari.

Ia menegaskan, kualitas makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat harus menjadi prioritas utama sehingga tujuan meningkatkan gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal.


Di sisi lain, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis, baik dari aspek kebijakan maupun penganggaran, sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sugiyarto juga menyoroti persoalan administrasi dalam struktur organisasi tim pengawasan BGN. Ia mengaku masih menemukan istilah "mitra" yang tercantum dalam susunan organisasi tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai pihak yang dimaksud.


"Kami meminta BGN menjelaskan secara rinci siapa yang dimaksud mitra itu, berasal dari instansi mana, sehingga tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing menjadi jelas. Jangan sampai terjadi tumpang tindih atau kebingungan dalam pelaksanaan pengawasan," tegasnya.


Menurut DPRD Kalteng, keberadaan kantor perwakilan BGN di daerah tidak hanya akan mempercepat koordinasi, tetapi juga memperkuat pengawasan dan pengambilan keputusan, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!