Pemprov Kalteng 1 menit baca • 19 Jun 2026

DPRD Kalteng Setujui Penataan OPD demi Pemerintahan Lebih Efisien

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 19 Juni 2026 - 11:54 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Setujui Penataan OPD demi Pemerintahan Lebih Efisien
Keterangan Gambar: Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman.

 

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah mendukung rencana Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan kinerja pemerintahan.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, pada Jumat, 19 Juni 2026. Menurutnya, penggabungan sejumlah OPD dapat menjadi pilihan apabila mampu membuat penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif dan efisien.

Sirajul mengatakan, setiap rencana penggabungan OPD harus terlebih dahulu mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta efektivitas pelaksanaan tugas. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berdampak terhadap struktur birokrasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu wacana yang sebelumnya mencuat yakni penggabungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kedua perangkat daerah tersebut dinilai memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur.

Meski demikian, Sirajul menegaskan keputusan mengenai penggabungan OPD merupakan kewenangan Gubernur Kalteng. DPRD pada prinsipnya akan mendukung kebijakan yang dinilai menjadi langkah terbaik bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, perampingan kelembagaan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih efektif. Namun, proses tersebut tetap harus dilakukan secara cermat karena memiliki konsekuensi terhadap penataan organisasi maupun sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).

Penyesuaian struktur organisasi dan jabatan ASN, lanjutnya, perlu dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

Sirajul juga menegaskan DPRD Kalteng tidak secara khusus merekomendasikan OPD tertentu untuk digabung. DPRD menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah daerah dengan tetap memberikan dukungan terhadap kebijakan yang berorientasi pada efisiensi dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Ia berharap penataan OPD nantinya mampu menciptakan struktur pemerintahan yang lebih efektif, penggunaan anggaran yang lebih efisien serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah. 
(LZ)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!