PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Asmin Bara Bronang (ABB) untuk membahas sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan.
RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya di ruang Komisi II DPRD Kalteng. Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian yakni sengketa lahan serta pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan pemanggilan PT ABB dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara langsung terkait berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
Menurutnya, sengketa lahan yang belum terselesaikan perlu mendapat perhatian serius, terlebih persoalan tersebut disebut telah menimbulkan korban. Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan mengenai kewajiban perusahaan yang dinilai belum dijalankan sebagaimana mestinya.
Bambang menegaskan DPRD Kalteng tidak bermaksud menghambat investasi di daerah. Namun, setiap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah harus mematuhi ketentuan yang berlaku serta menghormati hak-hak masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar persoalan antara perusahaan dan masyarakat tidak langsung berujung pada proses pidana. Menurutnya, penyelesaian konflik harus tetap mengedepankan upaya mencari akar permasalahan dan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
DPRD Kalteng, lanjut Bambang, akan bersikap tegas apabila ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Keberadaan investasi diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, DPRD tetap mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat. Investasi dinilai penting bagi perekonomian daerah, tetapi pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dengan masyarakat.
Untuk penyelesaian persoalan tersebut, Bambang mendorong adanya komunikasi terbuka antara perusahaan dan masyarakat. Menurutnya, ruang dialog dan musyawarah perlu dikedepankan agar konflik dapat diselesaikan secara baik.
RDP bersama PT ABB nantinya akan dibuka untuk umum sehingga masyarakat dan media dapat menyaksikan secara langsung proses klarifikasi dari pihak perusahaan. DPRD berharap pertemuan tersebut dapat menjadi langkah untuk menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara investor dan masyarakat di Kalimantan Tengah. (LZ)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!