Barito Timur 1 menit baca • 2 jam lalu

DPRD dan Pemkab Bartim Sepakati Dua Raperda tentang Pariwisata dan Hak Disabilitas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB
Ukuran Teks:
DPRD dan Pemkab Bartim Sepakati Dua Raperda tentang Pariwisata dan Hak Disabilitas
Keterangan Gambar: Foto Bersama

 

 

TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pariwisata dan hak penyandang disabilitas. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna, Selasa (13/10/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, bersama Wakil Ketua I dan II DPRD. Sementara itu, Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, hadir mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin.

Nur Sulistio mengatakan, kedua Raperda tersebut telah melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Sebelum mencapai persetujuan, DPRD dan pemerintah daerah telah melaksanakan rapat kerja untuk membahas substansi masing-masing rancangan peraturan.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menyiapkan landasan hukum bagi pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan sektor pariwisata serta penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.

Setelah penandatanganan, berita acara persetujuan bersama akan diserahkan kepada Pemkab Barito Timur untuk selanjutnya diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memperoleh nomor register Peraturan Daerah (Perda).

Nur berharap, setelah melalui tahapan sesuai ketentuan hingga ditetapkan menjadi Perda, kedua regulasi tersebut dapat diterapkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya regulasi tersebut, pengembangan pariwisata di Barito Timur diharapkan semakin mendapat perhatian, sekaligus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di daerah. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!