Barito Utara 2 menit baca • 06 Agt 2026

DPRD Barut Dorong Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:29 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barut Dorong Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Keterangan Gambar: Petugas Disdukcapil Kabupaten Barito Utara saat memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

DPRD Barito Utara menilai perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki sistem pelayanan publik. Administrasi kependudukan menjadi salah satu layanan yang banyak dibutuhkan masyarakat, sehingga proses pengurusan berbagai dokumen seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya perlu dibuat semakin mudah dan praktis.

Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai dapat membantu memangkas proses administrasi yang selama ini membutuhkan waktu cukup panjang. Melalui sistem yang terintegrasi dan didukung teknologi yang memadai, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan secara lebih efisien tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pelayanan.

DPRD turut mendorong Disdukcapil memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memodernisasi administrasi kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan secara digital.

Namun, penerapan layanan digital perlu diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat. DPRD menilai masih terdapat warga yang belum memahami manfaat maupun tata cara menggunakan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Oleh karena itu, edukasi secara berkelanjutan diperlukan agar pemanfaatan teknologi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Perluasan akses juga menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Transformasi digital diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi warga di kawasan perkotaan, tetapi juga dapat membantu masyarakat di kecamatan dan desa yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan administrasi.

Selain kemudahan akses, DPRD menekankan pentingnya menjaga keamanan serta keakuratan data kependudukan. Semakin luas penggunaan sistem digital, pengelolaan dan perlindungan data masyarakat juga harus dilakukan secara aman serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRD Barito Utara juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Disdukcapil. Aparatur pelayanan perlu memiliki kemampuan yang sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga berbagai sistem digital yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem pelayanan yang berjalan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kendala yang masih dihadapi masyarakat dan menentukan langkah perbaikan agar pelayanan administrasi kependudukan dapat berlangsung lebih efektif.

DPRD Barito Utara menyatakan dukungannya terhadap berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Disdukcapil dinilai penting agar transformasi digital tidak sekadar menjadi perubahan sistem, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan penguatan layanan berbasis teknologi, DPRD berharap pelayanan administrasi kependudukan di Barito Utara dapat semakin cepat, sederhana, transparan, dan mudah dijangkau. Transformasi digital diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Ry)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!