Barito Timur 1 menit baca • 6 jam lalu

Disdukcapil Barito Timur Perkuat Pemanfaatan IKD dan Pendataan Perlindungan Sosial

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:46 WIB
Ukuran Teks:
Disdukcapil Barito Timur Perkuat Pemanfaatan IKD dan Pendataan Perlindungan Sosial
Keterangan Gambar: Suasana pertemuan sosialisasi Digitalisasi di aula Polres Barito Timur.

 

 

TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial dan Aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Polres Barito Timur, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Bhabinkamtibmas dengan agenda pendaftaran sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan aparat di tingkat desa dan kelurahan dalam membantu pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, Mursalim, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemanfaatan identitas kependudukan digital sekaligus memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat kurang mampu agar terdata dan dapat mengakses bantuan sosial,” ujar Mursalim.

Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos diharapkan mampu mempermudah proses pendataan warga yang membutuhkan bantuan sosial.

“Bhabinkamtibmas dapat membantu memeriksa data dan mendaftarkan warga kurang mampu agar masuk dalam pendataan calon penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Selain membantu proses pendataan, pemahaman mengenai IKD dan digitalisasi layanan kependudukan juga diharapkan dapat membuat personel lebih mudah menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat diarahkan untuk memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan yang telah tersedia secara digital.

Disdukcapil Kabupaten Barito Timur berharap pemanfaatan IKD dapat terus diperluas seiring dengan semakin kuatnya sinergi bersama kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Disdukcapil berharap, dengan adanya pemanfaatan IKD semakin luas dan sinergi dengan kepolisian semakin kuat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dapat terus ditingkatkan, sementara upaya pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial dapat dilakukan lebih dekat, tepat sasaran, dan menjangkau warga yang selama ini berpotensi terlewat,” pungkasnya. (Kn)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!