Potretkalteng.com - KOTAWARINGIN TIMUR - Suasana mencekam nampak terlihat mulai hari Rabu hingga Jumat 10 Februari 2023 disekitar kawasan lahan sengketa antara Hok kim alias Acen dan Alvin Cs yang terletak di Desa Pelantaran ,Kecamatan Cempaga Hulu Kotawaringin Timur.
Pasalnya diduga orang orang suruhan atau diduga massa bayaran salah satu pihak orang diduga dengan menggunakan sajam merengsek masuk dan berupaya menduduki lahan sengketa berupa kebun sawit 700 hektare lebih inii.
Dari pantauan awak media pada kamis 09 Febuari 2023 ratusan aparat Kepolisian Resost Sampit yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampit AKBP Sarpani berjaga hingga tengah malam
Kedatangan ratusan aparat datang ke lokasi sengketa untuk mengamankan dan mencegah terjadi konflik antara masyarakat Pelantaran yang berada disekitar kawasan lahan sengketa dengan ratusan massa Hok Kim yang hingga berita ini diturunkan diduga masih berada atau menduduki kebun sawit yang merupakan lahan sengketa
Karena sebelumnya kepolisian mendapat laporan dari masyarakat Pelantaran yang takut serta resah dengan keberadaan dan aktivitas massa yang diduga disuruh Hok Kim.
Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Sampit yang masih siaga dan berkontrasi dengan keamanan dan mencegah konflik.
Dahar seorang instruktur atau pelatih security yang berada dalam llahan sengketa atau kebun sawit tersebut menuturkan bahwa dirinya sempat kaget ketika mendengar suara Ketua RT setempat ( Arbani ) berteriak dan menyuruh dirinya untuk cepat pergi.
" Pada Rabu 08 Febuari 2023 sekira jam 18 : 00 Wib saya usai sholat magrib tiba tiba mendengar suara RT ( Arbani .red) yang meminta saya untuk segera pergi dari kebun ,saya sontak kaget dan langsung keluar dari rumah di kebun dan ketika saya keluar sudah banyak orang yang berkerumun di area kebun" Ujar Dahar Jumat 10 Febuari 2023
Ia juga menjelaskan saat dirinya berada diluar massa yang berjumlah ratusan sudah mulai tidak terkendali dan kebanyakan dari mereka menggunakan sajam atau senjata khas daerah yang digantungkan dipinggang.
" Karena saya tidak kenal dan dengan orang orang tersebut kecuali dengan saudara Hok Kim yang sempat menanyakan siapa saya,dengan rasa takut saya segera kabur menghindari hal hal buruk yang bisa saja mengancam nyawa saya " tegasnya.
Diketahui permasalahan atau sengketa lahan antara Hok Kim dan Alvin sudah berlangsung hampir setahun dan sebelumnya sudah ada kesepakatan yang dibuat untuk mencegah terjadi konflik atau bentrokan antara kedua belah pihak maka menyepakati dan membuat pernyataan untuk ditaati dan dipatuhi.
Dan kesepakatan dan pernyataan antara Hok Kim dan Alvin juga disaksikan oleh DAD Kotim,Aparat Kepolisian Polres Kotim dan masyarakat Pelantaran.
Sementara itu menanggapi hal ini pihak Alvin Cs mengatakan tetap menghormati dan mematuhi kesepakatan yang sebelumnya sudah dibuat.
" Kami menghormati masyarakat dan hukum adat yang ada di Kotim, dan kami juga tentunya menaati setiap hukum positif yang berlaku ,dan salah satu poin dari kesepakatan yang bisa mencegah konflik adalah bahwa untuk saat ini lahan sengketa tidak boleh ditempati dan dikuasai oleh kedua belah pihak, sampai semua proses dan kepastian hukum yang berlaku berjalan dengan adil" ucap Alvin saat dihubungi via ponsel Jumat 10 Febuari 2023
Hingga berita ini diturunkan aparat Kepolisian masih berjaga disekitar lahan sengketa tersebut untuk menjgamankan dan menjaga kemungkinan bentrok antara masyarakat Pelantaran yang resah dengan Massa Hok Kim yang sampai saat ini masih menduduki lahan sengketa.
( tim redaksi)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!