PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Di saat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng justru mengusulkan penyesuaian gaji dan tunjangan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa usulan tersebut masih dalam proses pembahasan dan akan dipertimbangkan berdasarkan kemampuan fiskal daerah. “Nanti akan dibahas lebih lanjut mengenai perubahan anggarannya, tentunya dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Rabu (19/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi telah diterapkan sejak awal masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bahkan, kebijakan tersebut merupakan arahan nasional dan telah berdampak pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Efisiensi anggaran sudah dijalankan sejak 100 hari kerja pertama Pak Gubernur, dan sekarang berlaku secara menyeluruh,” jelasnya.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!