Pemprov Kalteng 1 menit baca • 21 Jun 2025

Ketua DPRD Kalteng: Gaji Rp 21 Juta Tak Lagi Ideal

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:22 WIB
Ukuran Teks:
Ketua DPRD Kalteng: Gaji Rp 21 Juta Tak Lagi Ideal
Keterangan Gambar: Foto Kantor DPRD KALTENG


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menilai bahwa pengaturan penghasilan anggota dewan perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini. Ia menyebut bahwa regulasi terakhir tentang hak keuangan DPRD ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2017.


“Sudah banyak perubahan sejak 2017, terutama karena inflasi. Jadi wajar jika ada penyesuaian,” kata Arton. Ia mengaku hanya menerima Rp 21 juta per bulan sebagai Ketua DPRD, yang menurutnya belum mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban.


Arton menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan besarannya, melainkan hanya mengusulkan. Penentuan besaran gaji dan tunjangan sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. “Kami hanya mengusulkan. Nanti lembaga berwenang yang menentukan, apakah bertambah atau tetap,” imbuhnya.


Raperda ini telah dibahas dalam forum resmi DPRD melalui serangkaian sidang paripurna, mulai dari pidato pengantar, pandangan gubernur, hingga tanggapan legislatif. Namun demikian, pembahasan kenaikan gaji ini memunculkan perhatian publik karena dilakukan di tengah iklim efisiensi anggaran yang sedang diperketat oleh pemerintah pusat dan daerah.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!