PURUK CAHU, INFO PUBLIK – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, secara resmi mengukuhkan sebanyak 59 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Mura Tahun 2025. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Puruk Cahu pada Jumat (15/8/2025), menandai kesiapan mereka untuk bertugas dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Anggota Paskibra yang terdiri dari pelajar pilihan dari berbagai sekolah di Mura ini telah menjalani pelatihan intensif selama beberapa minggu. Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya disiplin, kekompakan, dan tanggung jawab yang besar yang diemban oleh para anggota Paskibra.
Bupati menyatakan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan komitmen bahwa 59 pemuda-pemudi tersebut adalah representasi generasi penerus bangsa. Mereka diamanahkan tugas mulia untuk mengibarkan Sang Merah Putih, simbol kehormatan dan kedaulatan negara, pada puncak peringatan HUT RI di tingkat kabupaten.
Pengukuhan ini menjadi langkah akhir sebelum mereka menjalankan tugas utama pada 17 Agustus 2025.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!