PURUK CAHU, INFO PUBLIK – Dengan dikukuhkannya 59 anggota Paskibra Mura oleh Bupati Heriyus, fokus kini beralih ke tugas utama yang menanti mereka, yakni Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025. Para anggota Paskibra siap menjadi bagian sentral dan terpenting dalam perayaan kenegaraan di tingkat kabupaten tersebut.
Tugas pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka merupakan puncak dari rangkaian acara 17 Agustus, yang akan disaksikan oleh seluruh pimpinan daerah dan ribuan masyarakat Murung Raya. Keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas ini akan menjadi kado terindah bagi Kabupaten Mura di Hari Kemerdekaan.
Pengukuhan ini menandai hitung mundur kesiapan Paskibra untuk melaksanakan tugasnya dengan sempurna, memastikan bahwa Bendera Merah Putih dapat berkibar dengan gagah dan penuh kehormatan. Seluruh masyarakat Murung Raya diharapkan memberikan dukungan penuh bagi 59 anggota Paskibra yang akan bertugas.
Setelah pengukuhan, Paskibra akan memasuki tahap pemantapan terakhir sebelum pelaksanaan tugas negara tersebut.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!