Barito Selatan 2 menit baca • 22 Sep 2026

Bupati Eddy Raya Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Barsel

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 22 September 2026 - 13:15 WIB
Ukuran Teks:
Bupati Eddy Raya Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Barsel
Keterangan Gambar: Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Barsel Ir. HM. Farid Yusran, M.M. didampingi oleh Wakil Ketua I Ideham.

BUNTOK, POTRETKALTENG.COM- Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., bersama Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, S.T., M.T., menghadiri Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 di Aula Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan, Selasa (22/9/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Dalam kesempatan yang baik ini, perkenankan kami memberikan penjelasan secara umum dan keterangan terkait dengan latar belakang, dasar pemikiran, sasaran serta substansi pokok materi Rancangan Peraturan Daerah yang kami sampaikan,” ungkap Eddy Raya.

Menurutnya, proses penyusunan Ranperda Perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan pendekatan kinerja. Penyusunan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pemenuhan kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta efisiensi penggunaan anggaran.

Selain itu, penyusunan perubahan APBD juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan provinsi yang selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Bupati berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan serta menghasilkan kebijakan anggaran yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Demikian yang dapat saya sampaikan hari ini, sebagai pengantar untuk menjadi dasar pelaksanaan pada mekanisme-mekanisme selanjutnya, dalam tahapan penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Raya Samsuri juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan yang telah diperingati bersama pada 21 September 2026.

Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan tahun ini mengusung slogan “Solidaritas Tanpa Batas, Kerja Efisien, Bersama Membangun Barito Selatan.” Semangat tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat kebersamaan dalam menjalankan pembangunan daerah.

Bupati berharap setiap langkah dan kebijakan yang diambil bersama dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan serta mendapat bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Dr. Ita Minarni, S.T., M.T., para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah Kabupaten Barito Selatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, insan media, LSM, serta tamu undangan lainnya. (Kn)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!