Barito Timur 3 menit baca • 6 jam lalu

Bupati Bartim Dorong Keterlibatan Warga dalam Penyusunan RDTR Tiga Wilayah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:49 WIB
Ukuran Teks:
Bupati Bartim Dorong Keterlibatan Warga dalam Penyusunan RDTR Tiga Wilayah
Keterangan Gambar: Suasana di Ruang Rapat Bupati.

 

 

TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM- Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengajak masyarakat berperan aktif memberikan masukan dalam proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Raren Batuah, Dusun Tengah dan Pematang Karau.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar dokumen tata ruang yang dihasilkan dapat mencerminkan kondisi nyata di lapangan sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

Hal tersebut disampaikan M. Yamin dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) penyusunan RDTR Kabupaten Barito Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (7/10/2026).

Yamin menjelaskan, masyarakat di tiga wilayah tersebut memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi lapangan, termasuk pola pemanfaatan ruang yang telah berjalan, potensi pengembangan wilayah, serta berbagai persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam perencanaan tata ruang.

Karena itu, ia meminta forum FGD dan konsultasi publik dimanfaatkan secara maksimal untuk menghimpun berbagai pandangan dan masukan masyarakat, bukan hanya sebagai sarana penyampaian informasi.

“Forum ini tidak menjadi sekadar forum untuk menyampaikan informasi, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk mendengar, berdiskusi, memberikan masukan, menguji gagasan, dan menyepakati arah penataan ruang yang paling tepat bagi masyarakat dan daerah,” kata Yamin.

Ia juga mengajak para camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, kelompok tani, pemuda serta seluruh unsur masyarakat untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan konstruktif.

Menurutnya, setiap masukan perlu didasarkan pada kondisi nyata di lapangan sehingga RDTR yang nantinya ditetapkan tidak hanya tersusun dengan baik secara administratif, tetapi juga realistis dan dapat diterapkan.

“RDTR yang dihasilkan harus realistis, operasional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu memberikan kepastian bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terlibat secara terpadu dalam proses penataan ruang. Ia menekankan agar perencanaan tata ruang mampu menjadi titik temu berbagai kepentingan pembangunan.

“Jangan sampai masing-masing sektor berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Yamin menyebut berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, lingkungan hidup, permukiman, ekonomi, investasi, transportasi, kebencanaan, sosial hingga budaya harus direncanakan secara selaras dan saling mendukung.

Dengan pendekatan tersebut, RDTR diharapkan dapat menjadi instrumen yang memberikan kepastian dalam pembangunan sekaligus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ruang, kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Yamin juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tim konsultan serta seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan RDTR dan KLHS Kabupaten Barito Timur.

Ia berharap hasil FGD dan Konsultasi Publik I dapat memberikan masukan yang substansial bagi penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS pada tahapan selanjutnya.

Menurutnya, penyusunan RDTR bukan sekadar menghasilkan dokumen tata ruang, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan wilayah yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tujuan kita adalah membangun ruang kehidupan yang lebih tertata, aman, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, instansi vertikal, Forum Penataan Ruang Daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, Dewan Adat Dayak, kelompok tani, Karang Taruna serta tim konsultan penyusun materi teknis dan Rancangan Perkada RDTR Kabupaten Barito Timur.

Melalui proses yang melibatkan berbagai unsur tersebut, Pemkab Barito Timur berupaya memastikan penataan ruang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjadi landasan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!