Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Kendaraan angkutan barang yang mengangkut muatan yang sesuai dengan spesifikasi teknis, dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman pada saat berkendaraan.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh kepala kantor BPTB wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), M. Andi Rachmatullah, SE, M.M. Tr, kepada potretkalteng.com, Rabu (22/3/23).

"Dalam melaksanakan kegiatan angkutan dijalan harus sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan dan mengangkut barang, harus sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan," Kata Andi, di Kuala Kapuas.
Dijelaskannya, kendaraan angkutan barang yang mengangkut muatan yang sesuai spesifikasi kendaraan akan dapat menciptakan lalu lintas kendaraan dijalan dengan aman, selanjutnya program kegiatan penertiban kendaraan angkutan ini akan dilakukan secara bertahap dan terus menerus.
"Dalam kegiatan kami juga melibatkan pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan teknis seperti halnya Satlantas polres Kapuas, Subdenpom XII/2-4 Kapuas, Dinas Perhubungan Kapuas. Dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, serta BPTB wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah," Jelasnya.
-min.jpeg)
Dalam upaya program kegiatan pemerintah pusat melalui kementrian perhubungan RI untuk menuju Zero Odol tahun 2023 (Over Dimensi dan Over Loading). Dan sesuai dengan surat direktur jendral perhubungan darat nomor : AY.504/1/3/DYPD/2023 tentang pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
"Saya sangat berharap, dalam pelaksanaan kegiatan ini akan dapat memberikan dampak yang sangat positif untuk pelaksanaan angkutan barang dijalan untuk para pemilik angkutan barang baik itu perorangan maupun perusahaan," Pungkasnya (Redaksi)
Fuad Siddiq

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!