Daerah 1 menit baca • 02 Okt 2022

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Polri Dalam Menegakkan Hukum Kasus Brigadir J

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 2 Oktober 2022 - 04:49 WIB
Ukuran Teks:
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Polri Dalam Menegakkan Hukum Kasus Brigadir J
Keterangan Gambar: Sigit Wido Sawong, Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari fraksi PDIP

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pasca berkas perkara dinyatakan P-21 atau lengkap atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs, Dengan itu kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari fraksi PDIP, Sigit Wido Sawong memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilai telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.

"Setelah Polri menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21) maka saya mengapresiasi hal

Itu" ungkapnya.

"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," lanjutnya.

Sigit juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik bagi siapapun didalam internal Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.(Red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!