Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pasca berkas perkara dinyatakan P-21 atau lengkap atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs, Dengan itu kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari fraksi PDIP, Sigit Wido Sawong memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilai telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.
"Setelah Polri menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21) maka saya mengapresiasi hal
Itu" ungkapnya.
"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," lanjutnya.
Sigit juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik bagi siapapun didalam internal Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.(Red)
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!