Daerah 1 menit baca • 23 Okt 2022

Wakil Bupati Katingan Hadiri Diskusi Panel Kasus Stunting dan Manajemen Kasus Stunting Tahun 2022

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 23 Oktober 2022 - 09:43 WIB
Ukuran Teks:
Wakil Bupati Katingan Hadiri Diskusi Panel Kasus Stunting dan Manajemen Kasus Stunting Tahun 2022
Keterangan Gambar: Foto bersama

Potretkalteng.com - Katingan - Wakil Bupati Katingan Sunardi, NT Litang menghadiri acara Diskusi Panel Kasus Stunting dan Manajemen Kasus Stunting Tahun 2022 Kabupaten Katingan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan. Kamis (20/10/2022).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Katingan menyampaikan Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting.

Perpres ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional (stranas) percepatan penurunan stunting yang telah dirancangkan dan dilaksanakan sejak 2016, Perpres ini juga memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam percepatan penurunan stunting.

Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14% di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2024. Upaya percapaian target tersebut dilaksanakan melalui pelaksanaan 5 (lima) pilar dalam percepatan penurunan stunting, yang meliputi sebagai berikut:

1. Peningkatan Komitmen dan Visi Kepimpinan di Kementerian/Lembaga Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah.

2. Peningkatan Komunikasi Perubahan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat.

Peningkatan Konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa.

3. Peningkatkan Ketahanan Pangan dan Gizi pada Tingkat Individu, Keluarga dan Masyarakat.

4. Penguatan dan Pengembangan Sistem Data, Informasi, Riset dan Inovasi.

Dia juga berharap melalui peran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dalam struktur TPPS Kabupaten Katingan merupakan Ketua Pengarah dan Ketua Pelaksana menjadi sangat sentral dalam memastikan seluruh perangkat daerah yang tergabung di dalam struktur TPPS Kabupaten Katingan.

"Semoga seluruh perangkat daerah dapat berkerjasama dan saling mendukung serta dapat menjalankan fungsi intervensi sensitif yang memiliki pengaruh 70% dan intervensi spesifik sebanyak 30% dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Katingan sangat penting untuk dilakukan agar masing-masing perangkat daerah yang tergabung di dalam struktur TPPS dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing"tutupnya. (Red)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!