POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa Rumah Betang merupakan simbol persatuan dan warisan budaya suku Dayak yang wajib dijaga serta dilestarikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan kunjungan ke Rumah Betang di kawasan Taman Rusa, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rabu (24/9/2025).
“Rumah Betang adalah warisan budaya Dayak yang harus kita lestarikan bersama. Tempat ini menjadi simbol persatuan masyarakat adat, tempat berkumpul dan bermusyawarah, serta cerminan nilai kebersamaan dalam keberagaman,” ujar Agustiar.
Ia menambahkan, pelestarian identitas budaya Dayak sangat penting untuk menjaga kekuatan dan jati diri masyarakat adat, agar tetap kokoh dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sebagaimana visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, ‘Menggatang Utus’, kami ingin memastikan bahwa orang Dayak menjadi tuan di tanahnya sendiri. Identitas dan budaya kita harus tetap dijaga agar masyarakat Dayak terus bersatu dan kuat,” tegasnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Gubernur Agustiar turut didampingi Pangdam XXII/Tambun Bungai, Danrem 102/Panju Panjung, Kapolda Kalteng, Kepala Kejati Kalteng, Kepala BIN Daerah Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati Barsel, serta sejumlah kepala daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kalteng dan Barsel.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat nilai-nilai budaya lokal sekaligus mempererat sinergi lintas sektor dalam membangun Kalimantan Tengah yang maju, mandiri, dan bermartabat.(KY)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!