Kapuas 1 menit baca • 10 Jan 2023

Warga Selat Dalam Kapuas Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu.

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 10 Januari 2023 - 11:51 WIB
Ukuran Teks:
Warga Selat Dalam Kapuas Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu.
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

potretkalteng.com - Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menindak pelaku pengedaran narkoba di wilayah hukumnya. Rabu (11/1/2023), aparat menciduk pria berinisial Gh (30 tahun), di kediamannya Jalan Tambun Bungai Gang V a, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten  Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi, Selasa, (10/1/2023), membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut.

Dijelaskannya, Gh ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB malam dengan barang bukti 2 kemasan klip plastik berisi bubuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 9,88 gram. Selain itu, petugas juga menyita 1 bungkus rokok dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat beserta kunci kontak.

Subandi melanjutkan, penangkapan tersangka Gh dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Kapuas setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satnarkoba Polres Kapuas berbekal surat perintah tugas mendatangi kediaman tersangka untuk melakukan penangkapan.

Operasi penangkapan tersangka itu disaksikan Ketua RT setempat dan berlangsung tanpa perlawanan. Selain menciduk tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti pengedaran narkoba tersebut.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!