Barito Utara 1 menit baca • 04 Sep 2026

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 4 September 2026 - 11:12 WIB
Ukuran Teks:
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Keterangan Gambar: Foto Bersama

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos, didampingi Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P.

Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati Barito Utara.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, maupun catatan terhadap kebijakan dan rencana perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan Perubahan APBD 2026 agar anggaran daerah dapat diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna berlangsung secara resmi dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebelum Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!