PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Kompleks Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/1).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, dan diikuti oleh 24 anggota dewan. Dalam sambutan yang dibacakan Riska, mewakili Ketua DPRD Arton S. Dohong, secara resmi dinyatakan bahwa masa persidangan lama ditutup dan masa persidangan baru dimulai.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan sambutan Gubernur H. Sugianto Sabran yang mengapresiasi hubungan sinergis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, khususnya dalam penyusunan dan pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hingga akhir 2024, tercatat sebanyak 11 Raperda berhasil diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Atas nama Gubernur, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan tersebut,” ucap Wagub Edy.
Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan dan memperkuat sinergi antarlembaga guna mendorong kebijakan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!