Politik 1 menit baca • 07 Jan 2025

Tim Kuasa Hukum Heriyus-Rahmanto Daftar Sebagai Pihak Terkait dalam Sengketa Pilkada Murung Raya

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 7 Januari 2025 - 19:26 WIB
Ukuran Teks:
Tim Kuasa Hukum Heriyus-Rahmanto Daftar Sebagai Pihak Terkait dalam Sengketa Pilkada Murung Raya
Keterangan Gambar: Tim kuasa Hukum Paslon Hebat ketika di MK

JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Herius Bersama Rahmanto (HEBAT), resmi mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilkada Kabupaten Murung Raya. Melalui tim advokasi yang dipimpin oleh Fahmi Indah Lestari, SH., MH, Paslon HEBAT mengajukan permohonan untuk terlibat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPilkada) yang saat ini sedang diproses di MK.


Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Senin (6/1/2025), Fahmi, yang juga bertindak sebagai tim advokasi, menegaskan posisi Paslon HEBAT sebagai pihak terkait dalam perkara ini. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Murung Raya berjalan dengan adil dan transparan. 


"Kami siap memberikan penjelasan dan bukti-bukti yang mendukung hasil pemilihan yang sah dan konstitusional," ujar Fahmi.


Tim advokasi HEBAT juga menegaskan dukungannya terhadap hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya. Paslon HEBAT berharap agar proses hukum ini dapat memastikan kelancaran dan keadilan dalam demokrasi daerah tersebut.


Dengan mendaftarnya Paslon HEBAT sebagai pihak terkait, MK kini akan mempertimbangkan semua bukti dan argumen yang diajukan oleh semua pihak terkait dalam rangka memutuskan sengketa PHPilkada yang sedang berlangsung.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!