JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Herius Bersama Rahmanto (HEBAT), resmi mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilkada Kabupaten Murung Raya. Melalui tim advokasi yang dipimpin oleh Fahmi Indah Lestari, SH., MH, Paslon HEBAT mengajukan permohonan untuk terlibat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPilkada) yang saat ini sedang diproses di MK.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Senin (6/1/2025), Fahmi, yang juga bertindak sebagai tim advokasi, menegaskan posisi Paslon HEBAT sebagai pihak terkait dalam perkara ini. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Murung Raya berjalan dengan adil dan transparan.
"Kami siap memberikan penjelasan dan bukti-bukti yang mendukung hasil pemilihan yang sah dan konstitusional," ujar Fahmi.
Tim advokasi HEBAT juga menegaskan dukungannya terhadap hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya. Paslon HEBAT berharap agar proses hukum ini dapat memastikan kelancaran dan keadilan dalam demokrasi daerah tersebut.
Dengan mendaftarnya Paslon HEBAT sebagai pihak terkait, MK kini akan mempertimbangkan semua bukti dan argumen yang diajukan oleh semua pihak terkait dalam rangka memutuskan sengketa PHPilkada yang sedang berlangsung.
RT

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!