MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2026, Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan pembagian pembangunan provinsi ke dalam tiga zona strategis berdasarkan potensi wilayah masing-masing:
Zona Timur: Fokus pada hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan, serta wilayah mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Zona Tengah: Dikembangkan sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan pendidikan.
Zona Barat: Ditetapkan sebagai kawasan hilirisasi sumber daya alam dan industri, perdagangan besar, pariwisata, dan konservasi taman nasional berkelanjutan.
Pembagian ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!