MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara, yang mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025, berlangsung khidmat, tertib, dan lancar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, M.IP.
Rapat ini dipastikan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh mayoritas anggota dewan. Selain pimpinan dan anggota dewan, forum ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, perwakilan unsur Forkopimda, asisten sekda, dan seluruh kepala perangkat daerah.
Kelancaran proses persidangan ini menunjukkan kesiapan lembaga legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan agenda anggaran. Plt Sekretaris DPRD Barut turut membacakan rancangan Nota Kesepakatan sebelum prosesi penandatanganan dilakukan.
Momen penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dan Sekda Muhlis, mewakili Pj Bupati, menjadi puncak acara. Paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD dengan ucapan terima kasih atas sinergi yang terjalin.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!