KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial R.H. (46) yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan salah satu minimarket di Jalan Trans Kalimantan, RT 010, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. bersama personelnya melakukan penindakan setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan R.H. di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, petugas mengamankan R.H. dan menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,19 gram, termasuk plastik dan kristal.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu plastik klip kosong tanpa merek, satu unit telepon seluler Realme C15 warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 4621 AW beserta kunci kontak.
R.H. diketahui merupakan warga Kelurahan Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas. Pria tersebut kemudian bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, meminta keterangan saksi, membuat laporan polisi, berita acara tempat kejadian perkara (BA TKP) serta sketsa TKP, dan melanjutkan proses penyidikan. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!