Kapuas 1 menit baca • 18 Jan 2025

Tenaga Kontrak Disparbudpora Kapuas Dikembalikan ke Posisi Semula

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:54 WIB
Ukuran Teks:
Tenaga Kontrak Disparbudpora Kapuas Dikembalikan ke Posisi Semula
Keterangan Gambar: Foto Bersama


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabar gembira datang bagi tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kapuas pada Rabu, 15 Januari 2025, diputuskan bahwa tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan akan dikembalikan ke posisi semula.


Keputusan ini lahir dari hasil diskusi bersama yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Drs. Ilham, M.Pd, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta jajaran Disparbudpora. DPRD menilai bahwa keberadaan tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan dalam mendukung kegiatan dinas, terutama pada bidang-bidang teknis yang menyentuh langsung pelayanan masyarakat.


Sebagai tindak lanjut, para tenaga kontrak diminta untuk mengajukan surat permohonan perpanjangan kontrak kerja. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas status mereka sekaligus menjadi dasar administrasi bagi pemulihan posisi kerja yang sempat terhenti.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!