Barito Utara 2 menit baca • 19 Sep 2026

Tajeri Dorong Pengawasan Ketat Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi di Barito Utara

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 19 September 2026 - 13:11 WIB
Ukuran Teks:
Tajeri Dorong Pengawasan Ketat Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi di Barito Utara
Keterangan Gambar: Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri.

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum untuk mengatasi persoalan kelangkaan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Tajeri, pembentukan Satgas oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara merupakan langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kesulitan memperoleh BBM dan LPG dengan harga wajar.

“Kita dukung 99 persen. Inilah langkah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Barito Utara. Aturan perundang-undangan Migas sudah sangat jelas dan tegas, sekarang tinggal bagaimana Aparat Penegak Hukum menindaklanjutinya di lapangan,” ujar Tajeri.

Ia menilai, berbagai aturan mengenai tata kelola dan distribusi BBM telah memberikan landasan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang konsisten, termasuk terhadap penyaluran BBM di SPBU dan Pertashop yang beroperasi di wilayah Barito Utara.

Tajeri menegaskan, pembentukan Satgas jangan hanya menjadi langkah administratif, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata untuk mengawasi distribusi dan menindak dugaan penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain BBM, ia turut menyoroti persoalan harga LPG 3 kilogram bersubsidi yang disebut dapat mencapai Rp55 ribu hingga Rp60 ribu per tabung di tingkat pengecer. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

“BBM subsidi dan gas melon itu adalah hak masyarakat miskin, bukan untuk dipermainkan,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pengawasan terhadap rantai distribusi LPG bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas persoalan kelangkaan BBM. Rapat tersebut dipimpin Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah H. Muhlis.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menginstruksikan pembentukan Satgas BBM dan LPG yang melibatkan unsur pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Pembentukan Satgas ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan ketersediaan serta distribusi energi berjalan sesuai ketentuan.

DPRD Barito Utara melalui Komisi III menyatakan akan terus mengawal upaya pemerintah daerah tersebut. Tajeri berharap koordinasi antara pemerintah, legislatif, dan aparat penegak hukum dapat berjalan efektif sehingga persoalan kelangkaan dan dugaan penyimpangan distribusi energi dapat ditangani secara menyeluruh.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten, masyarakat diharapkan dapat memperoleh BBM dan LPG bersubsidi sesuai peruntukan dengan harga yang wajar. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!