Palangka Raya 1 menit baca • 30 Jun 2026

Soroti Dampak Pemadaman Listrik, PW SEMMI Kalteng Desak PLN UP3 Palangkaraya Lakukan Evaluasi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 30 Juni 2026 - 01:08 WIB
Ukuran Teks:
Soroti Dampak Pemadaman Listrik, PW SEMMI Kalteng Desak PLN UP3 Palangkaraya Lakukan Evaluasi
Keterangan Gambar: Foto Ketua Umum PW SEMMI Kalteng Afan Safrian





PALANGKA RAYA, POTRETKLTENG.COM – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Kalimantan Tengah menyampaikan kritik terhadap PT PLN (Persero) UP3 Palangkaraya menyusul masih sering terjadinya pemadaman listrik di Kota Palangkaraya. Organisasi tersebut menilai penanganan gangguan listrik berlangsung lambat sehingga berdampak pada aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.


PW SEMMI Kalimantan Tengah menilai pemadaman listrik yang berulang bukan sekadar persoalan teknis, tetapi telah mengganggu aktivitas produktif masyarakat serta memberikan dampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Palangkaraya.


"Pemadaman ini adalah gangguan sistemik yang mencekik pelaku UMKM dan mengganggu aktivitas produktif warga. Kami menilai pihak manajemen gagal memberikan respons cepat atas hak-hak dasar masyarakat," ujar perwakilan PW SEMMI Kalimantan Tengah.


Selain itu, PW SEMMI juga menyoroti keterlambatan penanganan gangguan di lapangan yang dinilai menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola kerja operasional dan sistem pengawasan internal. Organisasi tersebut mendesak manajemen PT PLN (Persero) UP3 Palangkaraya untuk segera melakukan pembenahan agar kepastian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.


PW SEMMI Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLN (Persero) UP3 Palangkaraya belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. Redaksi akan memberikan ruang bagi pihak PLN untuk menyampaikan tanggapan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.


zr

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!