Gunung Mas 1 menit baca • 28 Mei 2024

Soft Launching Mall Pelayanan Publik di Kuala Kurun oleh Bupati Gunung Mas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 28 Mei 2024 - 06:49 WIB
Ukuran Teks:
Soft Launching Mall Pelayanan Publik di Kuala Kurun oleh Bupati Gunung Mas
Keterangan Gambar: Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gunung Mas

Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, bersama Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, menghadiri soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di Gedung Pasar Baru Lantai 2, Kuala Kurun, Sabtu (25/05/2024).

Soft launching MPP ini menandai dimulainya operasional MPP sebagai pusat layanan terpadu yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas.


Dalam sambutannya, Ketua Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunung Mas, Harpaseno, menjelaskan latar belakang pengadaan MPP ini. “MPP Kabupaten Gunung Mas ini adalah bangunan pasar baru lantai 2 yang sudah ada sebelumnya tetapi tidak terisi selama beberapa tahun sehingga kami mengajukan kepada Bapak Bupati untuk memanfaatkan lantai 2 menjadi Mall Pelayanan Publik, namun masih berstatus pinjam pakai dengan Dinas Perindag, ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa MPP ini mulai ditata pada tahun 2023 dengan dana APBD perubahan. “Dalam MPP saat ini terdapat 22 gerai dengan sekitar 80 layanan dari instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang beroperasi, tambah Harpaseno.


Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dalam sambutannya, menyatakan bahwa MPP ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP. “MPP ini dibangun sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP, kata Bupati Jaya.


Ia juga berharap MPP ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. “Besar harapan saya agar Mall Pelayanan Publik ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan serta waktu yang terukur kepada masyarakat, tambahnya.


Yullya

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!