BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Dengan disampaikannya Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Rapat Paripurna III secara efektif telah menyelesaikan satu tahap penting dalam proses legislasi. Tahapan selanjutnya akan memerlukan pertemuan yang lebih spesifik dan mendalam.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kini akan diteruskan ke Rapat Gabungan Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait. Tujuan rapat ini adalah membahas secara rinci dan menindaklanjuti hal-hal yang masih perlu ditajamkan.
Pembahasan mendalam di tingkat komisi ini akan difokuskan pada mencari solusi konkret atas temuan BPK dan kritisi fraksi-fraksi, terutama terkait masalah teknis aplikasi keuangan dan penurunan opini WDP. Kesepakatan yang dicapai di rapat gabungan komisi akan menjadi dasar untuk penyusunan pandangan akhir fraksi.
Rapat gabungan komisi diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan pandangan dan memastikan bahwa Raperda ini dapat disetujui dalam Rapat Paripurna IV mendatang. Kecepatan dan ketelitian dalam proses ini sangat penting bagi tata kelola keuangan daerah.
RI
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!