Sampit 1 menit baca • 20 Nov 2025

Setelah Disomasi, Bupati Halikinnor Cabut SK Wim Benung dan Tunjuk Kepala Kesbangpol Jadi Plt Kadisb

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 20 November 2025 - 18:51 WIB
Ukuran Teks:
Setelah Disomasi, Bupati Halikinnor Cabut SK Wim Benung dan Tunjuk Kepala Kesbangpol Jadi Plt Kadisb
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Bupati Kotim, Halikinnor, merespons cepat somasi yang dilayangkan oleh pihak advokat dan secara resmi membatalkan pengangkatan Wim Benung dari jabatan tersebut.


Pembatalan ini tertuang dalam surat resmi Bupati Kotawaringin Timur Nomor: 800.1/2045/BKPSDM.MP/2025 yang ditujukan kepada Yth. Sdr. Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA, bertanggal 19 November 2025. Surat yang berjudul "Tanggapan Somasi" ini dengan tegas menyatakan: "bersama ini disampaikan bahwa kami telah membatalkan Pengangkatan saudara Wim Reinardt Kalawa Benung, S.Sos., MM sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur...".


Langkah drastis Pemkab Kotim ini diambil setelah yang bersangkutan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 253/Pid.Sus/2025/PN.Spt tanggal 27 Oktober 2025. Keputusan pembatalan ini juga membatalkan Keputusan Bupati sebelumnya, Nomor: 800.1.3.3/1214/BKPSDM.MP/2025. Advokat Suriansyah Halim, S.H., M.H., yang melayangkan somasi pada tanggal 17 November 2025 atas keberatan pelantikan itu, membenarkan penerimaan surat tersebut. "Ya, kami sudah mengetahui dan itu benar dikeluarkan oleh Pemkab Kotim," ujarnya.


Sebagai tindak lanjut administrasi, Bupati Halikinnor dalam suratnya juga menyatakan telah menunjuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai Pelaksana Tugas/Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara itu, Wim Benung kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Serah terima jabatan (Sertijab) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim dilaporkan akan segera dilaksanakan esok hari.


RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!