Pemprov Kalteng 2 menit baca • 09 Jul 2025

Satpol PP Kalteng Tangani Dua Remaja Bersenjata Tajam, Diduga Alami Gangguan Jiwa Akibat Penyalahgun

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 9 Juli 2025 - 09:49 WIB
Ukuran Teks:
Satpol PP Kalteng Tangani Dua Remaja Bersenjata Tajam, Diduga Alami Gangguan Jiwa Akibat Penyalahgun
Keterangan Gambar: Satpol PP Kalteng amankan dua bersaudara yang alami gangguan kejiwaan



PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmen dan respons cepat dalam menjaga ketertiban serta ketenteraman masyarakat. Pada Selasa (1/7/2025), Tim Patroli Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) segera bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait dua remaja bersaudara yang diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan zat adiktif jenis lem.


Laporan tersebut berasal dari orangtua kedua remaja, yang mengungkapkan bahwa anak-anaknya kerap membuat keributan sambil membawa senjata tajam. Bahkan, dalam upaya melerai, sang orangtua justru menjadi sasaran amukan. Kekhawatiran akan terjadinya tindakan berbahaya mendorong pihak keluarga untuk meminta bantuan Satpol PP.


Setibanya di lokasi kejadian di Jalan Tenggiri, Palangka Raya, petugas Satpol PP bertindak cepat dan terukur. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil mengamankan senjata tajam yang dibawa kedua remaja, serta memborgol mereka guna mencegah aksi anarkis lebih lanjut. Setelah situasi dinyatakan aman, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis yang sesuai.


Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, menyampaikan apresiasinya atas kesigapan tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP tidak hanya terbatas pada penegakan peraturan daerah, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari potensi gangguan ketertiban.


“Penanganan yang cepat, tepat, dan humanis menjadi kunci utama. Ini adalah wujud nyata peran Satpol PP dalam menjamin rasa aman warga. Kami mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kalteng, Eric Dovico L. Lampe, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Penanganan kasus semacam ini memerlukan pendekatan yang sensitif dan kerja sama dari keluarga. Kami sangat mengapresiasi sikap proaktif orangtua yang memilih melapor demi keselamatan bersama. Satpol PP akan terus meningkatkan patroli, edukasi, dan respons cepat di lapangan,” jelasnya.


Satpol PP Kalteng mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan menyampaikan laporan melalui saluran resmi bila menemukan potensi gangguan ketertiban umum. Partisipasi aktif warga menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua pihak.(yin)



mmc kalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!